Sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat, STIH Said Perintah Masohi mengoperasikan Klinik Konsultasi Hukum yang memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat umum. Klinik ini melibatkan dosen-dosen hukum dan mahasiswa senior yang telah mendapatkan pelatihan khusus dalam memberikan konsultasi hukum. Layanan ini mencakup berbagai masalah hukum, seperti perdata, pidana, keluarga, dan perburuhan.
Tujuan:
- Memberikan akses hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
- Memberikan pengalaman praktik nyata kepada mahasiswa dalam menangani kasus-kasus hukum.
- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Maluku Tengah.
Jadwal dan Lokasi:
- Hari Operasional: Setiap hari Selasa dan Kamis
- Waktu: 09:00 – 12:00 WIT
- Lokasi: Ruang Konsultasi Hukum, Gedung B, STIH Said Perintah Masohi
Cara Mendaftar:
- Masyarakat yang membutuhkan konsultasi dapat mendaftar langsung di lokasi pada hari operasional.
- Bawa dokumen yang relevan dengan kasus yang akan dikonsultasikan.