Kuliah umum ini akan membahas tantangan hukum di era digital, termasuk isu-isu seperti perlindungan data pribadi, kejahatan siber, dan regulasi teknologi informasi. Dengan narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk pakar hukum teknologi dan praktisi keamanan siber, kuliah ini bertujuan untuk membuka wawasan mahasiswa tentang bagaimana hukum dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Kuliah ini juga akan mengkaji kebijakan-kebijakan terbaru yang diterapkan di Indonesia dalam rangka menghadapi era digital.